Kakan Kemenag Flotim Serahkan SK Pensiun Dini Guru Agama Katolik
Larantuka (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra,S.Fil.,M.M, bertempat diruangan kerjanya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Dini Maria Mareta Nini Keray, S.Pd, guru agama katolik pada SMPK Swasta St. Gabriel Larantuka. (29/03/2023)
Kakan Kemenag Flotim setelah menyerahkan SK Pensiun menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama 23 tahun kepada negara ini khususnya pada Kementerian Agama dalam hal membangun dan memajukan pendidikan agama katolik di Kabupaten Flores Timur.
"Terimakasih kepada Suster Maria Mareta Nini Keray,S.Pd yang telah 23 tahun menjadi PNS, guru Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur," Ucap Kakan.
"Terimakasih juga karena beriktiiar akan selalu mengabarkan cerita - cerita baik tentang Kementerian Agama di manapun diutus. Suster telah memutuskan untuk pelayanan yang lebih luas, mendunia bahkan mungkin lintas batas," tambah Kakan.
Maria Mareta Nini Keray, yang akrab di sapa suster Maria selain menjadi PNS guru agama katolik Kementerian Agama, juga mengemban profesi sebagai seorang biarawari (Suster) pada biara Putri Renha Rosari (PRR) Larantuka.
Suster Maria menyampaikan syukur dan terima kasih telah menjadi bagian dari Kementerian Agama selama 23 tahun. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Agama dan mohon pamit untuk melanjutkan profesinya sebagai Biarawati.
"Syukur atas peristiwa hari ini. Saya menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama, dan memohon maaf atas segala kekurangan yang pernah dilakukan selama 23 tahun. Hari ini saya mohon pamit," ucapnya.
Untuk diketahui, pemberhentian ini didasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor: 00001/12018/AP/01/23 tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun.
Penulis: Agus Tokan
Foto : Agus Tokan