Ibu Maria Yulia Terima SK Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana Kemenag Flotim
Larantuka (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur (Kemenag Flotim), Yosef Aloysius Babaputra, pada Kamis (14/03/2024) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan kepada Ibu Maria Yulia Afista. Penyerahan SK pengangkatan tersebut disaksikan oleh Kasubag TU dan Koordibator Kepegawaian bertempat diruangan Kepala Kantor.
Ibu Maria Yulia Afista sebelumnya merupakan seorang ASN pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka tepatnya di Puskesmas Nanga.
Adanya peluang mutasi antar instansi dari Pemda ke instansi vertikal ataupun sebaliknya sesuai amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 550 tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil Kementerian Agama, sehingga memungkinkan semua proses dilaluinya sejak tahun 2022 yang lalu.
Pada pertengahan tahun 2023, sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 14 tahun 2023 tentang pelaksanaan uji kompetensi (ukom) perpindahan antar instansi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama, maka Ibu Maria Yulia mengikuti Uji Kompetensi tersebut bersama sekitar 163 orang lainnya dari barbagai Instansi Pusat dan Daerah di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara online.
Pada awal tahun ini hasil ukom tersebut diumumkan, dan Ibu Maria Yulia diyatakan lulus bersama 66 orang lainnya dari berbagai Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia.
Selanjutnya, ibu Ketua DWP Unit Kantor Kemenag Flores Timur ini diangkat dalam jabatan Pengelola Disiplin Pegawai pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) per 1 Maret 2024.
Penulis : Agus Tokan
Foto : Agus Tokan